Cara Menghapus KBLI di NIB Melalui OSS Risk Based Approach (RBA)
#RelawanPajakId - Pemerintah melakukan penyederhanaan proses perizinan usaha melalui sitem Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak beberapa tahun lalu. Sayangnya User Interface (UI) yang kurang bersahabat membuat bingung para pengguna. Kebingungan inilah yang dimanfaatkan para calo sehingga proses perizinan yang seharusnya mudah dan gratis menjadi berbayar dan rumit. Tidak jarang, pengurusan NIB harus dilakukan berminggu-minggu atau berbulan-bulan. Bahkan pengusaha harus bolak-balik kantor Dinas Penanaman Modal untuk mengurus perizinan yang seharusnya dapat dilakukan secara online. Melalui artikel ini, #RelawanPajakId akan membagikan tata cara penghapusan KBLI pada NIB untuk mempermudah pengusaha dalam mengurus perizinan.
Cara Menghapus KBLI di NIB Melalui OSS Risk Based Approach (RBA)
Melalui artikel ini, Kawan Relawan tidak perlu lagi membayar calo hanya untuk sekedar merubah KBLI pada NIB. Apabila KBLI ingin diganti, tinggal hapus saja melalui cara ini dan ajukan KBLI yang baru sesuai usaha terkini Kawan Relawan. Berikut adalah cara menghapus KBLI di NIB melalui OSS Risk Based Approach (RBA).
1. Buka link oss.go.id pada browser Kawan Relawan.
2. Klik "Masuk Sekarang" pada Pop-Up yang muncul.
3. Input Username & Password lalu klik "Masuk".
4. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu klik "Pembatalan".
5. Klik "Proses" pada Pop-Up KSWP yang muncul.
6. Centang KBLI yang akan dihapus, kemudian klik "Proses Pembatalan".
7. Klik "Proses" pada Pop-Up konifrmasi yang muncul.
8. Centang Kotak "Disclaimer" kemudian klik "Saya Sudah Membaca & Menyetujui" lalu klik "Proses Pembatalan".
9. Klik "Ya" pada Pop-Up Konfirmasi yang muncul.
10. Klik "Lihat Cetakan Pembatalan" pada Pop-Up yang muncul untuk mengecek permohonan yang berhasil.
11. Penghapusan berhasil jika muncul tabel seperti berikut.
Selebihnya, Kawan Relawan hanya perlu melakukan pencetakan ulang NIB dan KBLI yang dihapus akan hilang dari daftar KBLI di NIB. Jika ingin menambahkan KBLI, ikuti petujuk pada artikel "Cara Menambahkan KBLI Pada NIB Melalui OSS Risk Based Approach (RBA)" .
Jika Anda tertarik dengan layanan kami, hubungi kami dengan klik link ini.
Simak artikel menarik lainnya hanya di RelawanPajak.com.
1. Info Lowongan Pekerjaan
2. PPh Pasal 21
3. PPh Pasal 22
4. PPh Pasal 23
5. PPh Pasal 25/PPh Pasal 29
6. PPh Pasal 4(2)
7. PPN
8. PPh Unifikasi
9. Investasi
10. Legalitas