Solusi Faktur Pajak Reject (Gagal Upload) - Kode Error, Penyebab, dan Solusi
Faktur pajak elektronik (e-Faktur) menjadi salah satu terobosan penting dalam dunia perpajakan di Indonesia. Namun, tidak jarang pengusaha menghadapi tantangan ketika mencoba mengunggah faktur pajak, dan eror saat proses unggah dapat menjadi masalah yang cukup merugikan. Artikel ini akan membahas beberapa penyebab umum eror faktur pajak yang gagal diunggah dan memberikan solusi untuk mengatasinya. Berikut ini kode error e-Faktur 3.2 yang mungkin terjadi.
Kode Error |
Status
Approval |
Keterangan |
Masalah |
Solusi |
ETAX-API-10001 |
Reject |
Faktur corrupt,
Silakan upload ulang |
·
Terdapat karakter yang tidak didukung oleh
aplikasi |
Cek kembali inputan
data baik nama barang, Alamat atau lainnya. Hapus karakter spesial seperti
koma di atas (‘), tanda petik (“), atau simbol lainnya. |
ETAX-API-10004 |
Reject |
Nomor faktur
sudah pernah digunakan |
·
Nomor Seri Faktur Pajak sudah digunakan untuk
menerbitkan faktur lain. |
Buat faktur dengan
nomor seri lainnya |
Tidak ada komentar: