Implementasi CoreTax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membawa perubahan signifikan dalam administrasi perpajakan di Indonesia. Namun, dalam penggunaan sistem baru ini, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait penggunaan karakter khusus. Artikel ini akan membahas mengapa Anda sebaiknya menghindari penggunaan karakter simbol Dolar ($), Apostrof ('), dan Ampersand (&) di CoreTax, baik sebagai kata sandi maupun saat input data lainnya. ### Mengapa Karakter '$', ''', dan '&' Tidak Disarankan di CoreTax?
DJP melalui akun Instagram resminya (@ditjenpajakri) telah mengimbau Wajib Pajak untuk menghindari penggunaan karakter khusus tertentu yang dapat menyebabkan masalah saat pembuatan kata sandi atau passphrase. Karakter-karakter yang dimaksud antara lain adalah simbol Dolar ($), Apostrof ('), dan Ampersand (&).
Alasan utama di balik larangan ini adalah potensi terjadinya kesalahan sistem atau error saat pemrosesan data. Sistem CoreTax mungkin tidak dapat membaca atau memproses karakter-karakter tersebut dengan benar, sehingga dapat mengakibatkan kegagalan login, penolakan data, atau masalah teknis lainnya.
Selain itu, penggunaan karakter khusus dalam kata sandi juga dapat meningkatkan risiko keamanan. Meskipun karakter khusus umumnya dianggap memperkuat kata sandi, dalam konteks sistem tertentu, hal ini justru dapat memicu kerentanan.
Jika Anda tetap menggunakan karakter-karakter tersebut, Anda berpotensi mengalami beberapa masalah, antara lain:
Jika Anda mengalami masalah terkait penggunaan karakter khusus, berikut beberapa solusi dan tips yang dapat Anda lakukan: